Imbas Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, Pemdes Sukadami Lakukan Perubahan RKPDes dan APBDes

Imbas Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, Pemdes Sukadami Lakukan Perubahan RKPDes dan APBDes

METRO CIKARANG - Pemerintah Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, menggelar Musrenbang Desa Khusus, dalam rangka perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022. Kegiatan berlangsung di aula kantor setempat, Kamis (2/6), kemarin. Musrenbang Desa Khusus sesuai amanat Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 pasal 50 Tentang Pedoman Pembangunan Desa. Kepala Desa Sukadami, H.M Kunang yang di wakili, Sekretaris Desa (Sekdes) Sukadami, Abeng Arif mengatakan, perubahan RKPDes dan APBDes ini imbas dari adanya proyek pelebaran jalan raya cikarang-cibarusah, dimana pagar kantor desa ini harus dibongkar. "Sehingga perlu adanya pembangunan pagar baru dengan posisi lebih mundur kurang lebih 8 sampai 9 meter dari sebelumnya," kata Abeng kepada awak media. Ia menjelaskan, sebelumnya Pemdes Sukadami tidak menganggarkan untuk pembangunan pagar desa. Atas dasar itulah pemdes melakukan perubahan RKPDes dan APBDes. " Oleh karena tidak adanya anggaran pembangunan pagar desa pada APBdes sukadami tahun 2022 ini, maka perlu di refocusing anggaran kegiatan APBdes. sehingga perlu perubahan APBdes melalui langkah administratif perubahan RKPDes," bilang Abeng. " Kegiatan ini dilaksanakan selain sebagai bentuk implementasi sebuah peraturan, juga sebagai bentuk transparansi informasi bagi publik dalam hal ini diwakili oleh para tokoh dan LKD yang ada di Wilayah Desa Sukadami," pungkasnya. Seperti diketahui, kegiatan ini turut dihadiri Ketua BPD Sukadami, Jajaran BPD, Perangkat Desa, Ketua Karang Taruna, BUMDes, Destana, KPM, PKK, dan Ketua RW se-Sukadami. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: